Hukum Islam berlaku di AS

Hukum Islam berlaku di AS

WASHINGTON–Seiring berkembangnya jumlah pemeluk Islam di Amerika Serikat (AS), pengaruh dan penerapan hukum Islam atau syariat dalam kehidupan di negeri Paman Sam juga meningkat.

“Hukum syariat adalah kewajiban seluruh umat Muslim,” ungkap Abdullahi an-Na’im, seorang guru besar hukum pada Emory University di Atlanta, seperti diberitakan Fox News, Senin (30/3). Menurut dia, syariat yang dipegang teguh umat Islam juga dimiliki umat agama lain. Pemeluk Yahudi memiliki Hukum Talmudic dan Katholik memiliki Canon Law.

Hukum Islam berlaku di AS

WASHINGTON–Seiring berkembangnya jumlah pemeluk Islam di Amerika Serikat (AS), pengaruh dan penerapan hukum Islam atau syariat dalam kehidupan di negeri Paman Sam juga meningkat.

“Hukum syariat adalah kewajiban seluruh umat Muslim,” ungkap Abdullahi an-Na’im, seorang guru besar hukum pada Emory University di Atlanta, seperti diberitakan Fox News, Senin (30/3). Menurut dia, syariat yang dipegang teguh umat Islam juga dimiliki umat agama lain. Pemeluk Yahudi memiliki Hukum Talmudic dan Katholik memiliki Canon Law.

Menurut an-Na’im, hukum Islam merupakan aturan berperilaku dan bertindak bagi seluruh kaum Muslim. An-Na’im menuturkan, penerapan hukum Islam yang dilakukan setiap umat Muslim di AS dalam kehidupan sehari-hari bukanlah ancaman bagi Amerika. Kekhawatiran itu sempat dilontarkan Frank Gaffney, pendiri dan presiden Center for Security Policy–sebuah tangki pemikir di Washington.

Gaffney sempat memprediksi AS akan menghadapi masalah yang seperti dihadapi negara-negara Eropa. Kata dia, di Eropa nilai-nilai agama yang dianut Muslim imigran kerapkali berbenturan dengan budaya asli yang sekuler. Namun, kekhawatiran itu ditepis Prof an-Na’im. Menurut an-Na’im, hal seperti itu tak akan terjadi di negeri adidaya.

“Sekulerisme masyarakat Amerika yang beragama terbukti lebih menerima peran publik untuk beragama. Selain itu, terbukti pula Amerika lebih kondusif bagi Muslim. Sebagai warga negara, umat Muslim merasa nyaman hidup dengan nilai-nilai agama dan kewarganegaraannya dibandingkan negara-negara Eropa,” papar an-Na’im.

Sebagai Muslim, kata dia, setiap umat Islam di AS perlu memegang teguh syariat dalam kehidupan sehari-hari. ”Namun, sebagai warga negara, saya adalah warga negara Amerika Serikat,” kata an-Na’im menegaskan. ”Saya berutang kesetiaan kepada Amerika dan konstitusi negara ini.” Menurut dia, menjalankan nilai-nila agama dalam perilaku diri tak bertentangan dengan konstitusi dan kesetiaan terhadap Amerika.

Perlahan namun pasti, penerapan syariat mulai berkembang di negeri Paman Sam. Pada 2006 lalu, sopir taksi Muslim telah mulai menolak penumpang yang membawa minuman keras. Seperti, diberitakan Fox News, tahun lalu, Tyson Foods, sebuah pabrik in Shelbyville, Tennessee, mengganti hari libur buruh dengan libur Idul Fitri bagi pekerja Muslim yang kebanyakan adalah imigran asal Somalia.

Tahun 2007, University of Michigan membangun tempat wudhu bagi para mahasiswa Muslim.

Sacramento News juga melaporkan, dengan menerapkan hukum syariat, umat Muslim di negara itu terhindar dari resesi ekonomi. Menurut Sacramento News, Muslim AS tak menjadi korban krisis global karena menghindari segala bentuk riba.

“Jika semua orang menerapkan syariat, tak akan ada resesi,” tutur Farouk Fakira, seorang imigran asal Yaman yang menjadi moderator sebuah diskusi keuangan Islam di Masjid Annur, Sacramento, akhir pekan lalu.

Fakira (57), seperti Muslim lokal lainnya menyewa sebuah rumah. Ia berupaya untuk menghindari ‘bunga’ yang hukumnya haram. Menurut Imam Muhammed Abdul Azeez, pemimpin Sacramento Area League of Associated Muslims (SALAM), syariat telah diperkenalkan sejak 1.400 tahun lalu oleh Rasulullah SAW.

Sekitar 20 persen dari 50 ribu Muslim di Sacramento telah menerapkan ekonomi syariah yang sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad SAW.

sumber: www.republika.co.id

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.